Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Grab
Grab
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Cakupan Identitas Kependudukan Digital Malinau Diperluas, Dukcapil 30 Persen Warga Sudah Beralih

Cakupan Identitas Kependudukan Digital Malinau Diperluas, Dukcapil 30 Persen Warga Sudah Beralih

Malinau Kota- Cakupan Identitas Kependudukan Digital Malinau Diperluas, Dukcapil 30 Persen Warga Sudah Beralih, Transformasi digital di sektor kependudukan terus meluas di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Hingga awal Juli 2025, sekitar 30 persen penduduk telah beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), menandai kemajuan signifikan dalam percepatan digitalisasi administrasi kependudukan.

Kebijakan nasional ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memodernisasi pelayanan publik, mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik, dan meningkatkan efisiensi dalam berbagai layanan administrasi.

Pelayanan Jemput Bola untuk Perluasan IKD

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Malinau, Wesly Ding, menjelaskan bahwa pihaknya menginisiasi layanan jemput bola untuk memperluas cakupan IKD, termasuk di daerah terpencil.

*”Saat ini, persentasenya kurang lebih 30 persen yang sudah tercakup layanan IKD. Termasuk di daerah long-long (terluar). Kita ada layanan ke desa-desa untuk ini, seperti hari ini di Malinau Seberang,”* ungkap Wesly  Rabu (2/7/2025).

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal, terutama di wilayah dengan akses terbatas. Dengan pendekatan proaktif ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat identitas digital.

Keunggulan Identitas Kependudukan Digital

Wesly memaparkan bahwa IKD tidak hanya menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, tetapi juga mengintegrasikan berbagai dokumen kependudukan dalam satu platform digital. Beberapa dokumen yang dapat diakses melalui aplikasi IKD meliputi:

  • Kartu Keluarga (KK) digital

  • Kartu Vaksin

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

  • Dokumen kepemilikan kendaraan bermotor

“Ini terintegrasi di satu aplikasi. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat, termasuk dalam pelayanan publik. Mulai dari KTP, KK, dan lainnya, semuanya sudah ada dalam bentuk digital,” jelasnya.

Cakupan Identitas Kependudukan Digital Malinau Diperluas, Dukcapil 30 Persen Warga Sudah Beralih
Cakupan Identitas Kependudukan Digital Malinau Diperluas, Dukcapil 30 Persen Warga Sudah Beralih

Baca Juga: Material Timbun 1 Km Jalur Sungai Bahau, Tim Darurat Malinau Kaltara Masih Berjibaku Buka Akses

Dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi membawa dokumen fisik yang rentan rusak atau hilang. Selain itu, proses verifikasi data menjadi lebih cepat dan akurat, mengurangi risiko pemalsuan dokumen.

Bagi warga Malinau yang ingin beralih ke IKD, persyaratannya relatif sederhana:

  1. Membawa smartphone (untuk registrasi dan mengunduh aplikasi IKD).

  2. KTP fisik (sebagai verifikasi data awal).

Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Malinau atau melalui layanan keliling yang disediakan pemerintah daerah.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meskipun capaian 30 persen merupakan langkah positif, masih ada 70 persen penduduk yang perlu didorong untuk beralih ke IKD. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain:

  • Keterbatasan akses internet di daerah terpencil.

  • Kesadaran masyarakat yang masih perlu ditingkatkan.

  • Kesiapan infrastruktur digital di seluruh wilayah Malinau.

Wesly optimistis bahwa dengan sosialisasi intensif dan perluasan layanan, target cakupan IKD yang lebih luas dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Kami terus berkoordinasi dengan pusat dan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Malinau bisa merasakan manfaat identitas digital ini,” tambahnya.

Adopsi IKD di Malinau diharapkan dapat memberikan berbagai manfaat, seperti:
Kemudahan akses layanan publik (perbankan, kesehatan, administrasi).
Pengurangan biaya dan waktu dalam mengurus dokumen.
Minimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen.
Meningkatkan keamanan data dengan sistem terenkripsi.

Perluasan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Malinau menunjukkan komitmen pemerintah dalam transformasi digital pelayanan publik. Dengan 30% penduduk yang telah beralih, langkah ini menjadi fondasi menuju Malinau yang lebih modern dan efisien.

Ke depan, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder diperlukan untuk memastikan digitalisasi kependudukan benar-benar inklusif dan merata.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *