Breaking News
"Berita" adalah sajian informasi terkini yang mencakup peristiwa penting, fenomena sosial, perkembangan ekonomi, politik, teknologi, hiburan, hingga bencana alam, baik dari dalam negeri maupun mancanegara. Kontennya disusun berdasarkan fakta dan disampaikan secara objektif, akurat, dan dapat dipercaya sebagai sumber referensi publik.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

HWDI Suarakan Aspirasi Penyandang Disabilitas dalam RPJMD Malinau 2025–2029

HWDI Suarakan Aspirasi Penyandang Disabilitas dalam RPJMD Malinau 2025–2029

Malinau Kota- HWDI Kabupaten Malinau, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau yang telah menginisiasi sekolah inklusif, memungkinkan anak-anak disabilitas memperoleh pendidikan setara. Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau 2025–2029 menjadi momen penting bagi berbagai elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Pada Senin (30/06/2025), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Malinau turut menyuarakan sejumlah rekomendasi agar pembangunan lima tahun ke depan benar-benar inklusif dan mengakomodir kebutuhan kaum difabel.

Sekolah Inklusif Perlu Dukungan Fasilitas dan SDM

Heni Siswantini, menekankan bahwa kebijakan ini perlu disempurnakan dengan penyediaan pendidik terlatih, tenaga kependidikan, serta sarana belajar yang aksesibel.

“Kami meminta agar kebijakan sekolah inklusif diiringi peningkatan kualitas tenaga pendidik, termasuk penyediaan alat bantu seperti hearing aid (alat bantu dengar), braille, dan prasarana pendukung lainnya,” ujar Heni dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Malinau.

Sekolah inklusif tidak hanya sekadar membuka pintu bagi siswa difabel, tetapi juga harus didukung dengan lingkungan belajar yang benar-benar ramah. Tanpa tenaga guru yang memahami kebutuhan khusus serta alat peraga yang memadai, kebijakan ini berisiko hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata.

Perluasan Akses Lapangan Kerja bagi Difabel

Selain pendidikan, isu penting yang diangkat HWDI adalah kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Saat ini, baru sektor pemerintahan yang memberikan kuota khusus bagi difabel melalui seleksi CPNS dan PPPK. Heni mendorong Pemkab Malinau untuk memperluas kebijakan ini ke sektor swasta dan dunia usaha.

“Kami berharap ada insentif atau kemudahan bagi perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas, serta pelatihan keterampilan yang sesuai dengan potensi mereka,” tambah Heni.

Pemberdayaan ekonomi difabel harus menjadi prioritas, mengingat banyak dari mereka memiliki kemampuan yang dapat berkontribusi bagi pembangunan daerah. Dengan dukungan pelatihan dan akses modal, kaum difabel dapat mandiri secara ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

HWDI juga menyoroti pentingnya aksesibilitas fisik di ruang publik. Selama ini, fasilitas umum seperti jalan, transportasi, gedung pemerintahan, dan tempat ibadah seringkali belum memenuhi standar ramah difabel.

HWDI Suarakan Aspirasi Penyandang Disabilitas dalam RPJMD Malinau 2025–2029
HWDI Suarakan Aspirasi Penyandang Disabilitas dalam RPJMD Malinau 2025–2029

Baca Juga: Buruh Rentan Terdampak PHK 80% Pekerja di Malinau Kaltara Masih Tidak Berserikat

Selain itu, transportasi umum yang inklusif juga perlu menjadi perhatian. Keberadaan angkutan yang dapat digunakan oleh pengguna kursi roda atau tunanetra akan memudahkan mobilitas penyandang disabilitas dalam beraktivitas sehari-hari.

Dukungan Kesehatan dan Sosial

Aspek kesehatan juga tak luput dari perhatian. HWDI mengusulkan peningkatan layanan kesehatan yang ramah difabel, termasuk penyediaan tenaga medis yang terlatih menangani pasien disabilitas serta fasilitas kesehatan yang mudah diakses.

Selain itu, perlindungan sosial seperti bantuan hukum bagi difabel yang mengalami diskriminasi atau kekerasan juga harus diperkuat. “Kami ingin ada payung hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak penyandang disabilitas di Malinau,” tegas Heni.

Penyertaan usulan HWDI dalam RPJMD Malinau 2025–2029 menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang inklusif. Jika semua rekomendasi ini diakomodir, Malinau bisa menjadi contoh kabupaten yang benar-benar menerapkan prinsip “no one left behind” dalam pembangunannya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *