Malinau Kota- Police Go To School Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMKN SPP Malinau pada Rabu , dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Malinau, AIPDA Dadang Triwahyu Utomo, sosialisasi ini menyasar pelajar sebagai kelompok rentan yang sering terlibat dalam pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur.
Larangan Berkendara bagi Anak di Bawah Umur
Salah satu poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini adalah larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). AIPDA Dadang menjelaskan bahwa anak di bawah umur belum memiliki kematangan emosional dan keterampilan yang cukup untuk menghadapi risiko di jalan raya.
“Banyak kasus kecelakaan melibatkan anak di bawah umur karena mereka belum memiliki kesiapan mental dan pengetahuan yang memadai tentang aturan lalu lintas. Selain itu, secara hukum, mereka belum memiliki hak untuk mengemudi,” tegas Dadang di hadapan para siswa.
Ia juga mengingatkan bahwa orang tua atau wali yang membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 77 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Bahaya Penggunaan Knalpot Racing dan Modifikasi Tidak Standar
Selain persoalan usia, Satlantas Polres Malinau juga menyoroti maraknya penggunaan knalpot racing atau knalpot bising di kalangan remaja. Kanit Kamsel menegaskan bahwa modifikasi kendaraan yang melampaui ketentuan standar keamanan dapat membahayakan pengendara dan mengganggu ketertiban umum.
“Knalpot racing tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan karena seringkali dipacu dengan kecepatan tinggi. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini,” ujarnya.

Baca Juga: Indra Gunawan Resmi Pimpin PDAM Malinau
Polisi juga mengimbau agar pelajar tidak terpengaruh tren modifikasi kendaraan yang tidak sesuai peraturan, karena hal itu dapat berujung pada tilang bahkan penahanan kendaraan.
Pelajar Sebagai Pelopor Keselamatan Lalu Lintas
Tidak hanya memberikan larangan, Satlantas Polres Malinau mendorong para siswa untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. AIPDA Dadang berharap agar pelajar dapat menjadi contoh bagi teman-temannya dengan mematuhi aturan, seperti:
-
Tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM
-
Selalu menggunakan helm SNI
-
Tidak menggunakan HP saat berkendara
-
Menghindari balapan liar dan ugal-ugalan di jalan
“Kami ingin adik-adik menjadi agen perubahan yang turut menyebarkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan. Jadilah contoh bagi lingkungan sekitar,” pesannya.
Dukungan Positif dari Sekolah dan Siswa
Kegiatan Police Go To School ini mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Kepala SMKN SPP Malinau menyambut baik inisiatif polisi untuk memberikan edukasi sejak dini, mengingat banyak siswa yang masih belum memahami risiko berkendara tanpa persiapan yang matang.
“Kami berterima kasih kepada Satlantas Polres Malinau yang telah memberikan pemahaman kepada siswa. Harapannya, mereka bisa lebih disiplin dan sadar akan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar salah seorang guru.
Siswa-siswi SMKN SPP Malinau juga terlihat antusias mengikuti sosialisasi ini. Beberapa dari mereka mengaku baru menyadari bahaya mengendarai motor di bawah umur serta dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar.
“Awalnya kami pikir ngebut pakai knalpot racing itu keren, ternyata malah berbahaya dan melanggar hukum. Sekarang jadi lebih paham,” kata salah seorang siswa.













