Malinau Kota- Polres Malinau kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan menangkap enam tersangka dalam tiga operasi terpisah sepanjang pekan pertama Juni 2025. Dua dari enam pelaku merupakan perempuan, dan seluruhnya kini mendekam di sel tahanan Polres Malinau.
Operasi Pengungkapan di Tiga Lokasi Berbeda
Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Malinau berhasil mengamankan enam tersangka dalam rentang waktu seminggu terakhir. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu dengan total barang bukti mencapai 52,66 gram.
Para tersangka yang diamankan berinisial:
-
AP (52 tahun)
-
M (45 tahun)
-
H (33 tahun)
-
MSD (33 tahun)
-
NF (29 tahun) – Perempuan
-
J (43 tahun) – Perempuan
“Enam tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tiga kasus berbeda yang diungkap di Malinau,” jelas Kasat Reskoba Polres Malinau, Iptu Tegar Wida Saputra, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga : Kantor Satpol PP dan Damkar Malinau Pindah Sementara ke Gedung PU Lama, Ini Alasan dan Harapan
Profil Pelaku Didominasi Paruh Baya
Yang menarik, mayoritas pelaku berada dalam rentang usia 29 hingga 52 tahun, menunjukkan bahwa jaringan ini melibatkan orang-orang dengan kedewasaan dan kemungkinan pengalaman dalam dunia kriminal.
“Kami masih mendalami apakah ada keterkaitan antarkasus ini. Namun, yang pasti, ini adalah upaya serius kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Malinau,” tegas Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan melalui Iptu Tegar.
Sabu-Sabu Disita, Polisi Lanjutkan Penyidikan
Dari ketiga operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 52,66 gram yang siap diedarkan di wilayah Malinau. Saat ini, penyidik masih menggali lebih dalam untuk mengungkap jaringan di balik ketiga kasus ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Setiap informasi dari masyarakat sangat membantu untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tambah Iptu Tegar.
Masyarakat Diminta Waspada dan Berpartisipasi
Polres Malinau mengimbau warga untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menggerogoti masa depan generasi muda.
Dengan pengungkapan ini, Polres Malinau kembali membuktikan komitmennya dalam menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga Malinau dari ancaman barang haram tersebut.