Kabupaten Malinau – Rp 4 Miliar Dana Perubahan status 8 puskesmas di Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ) menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD berdampak langsung terhadap kemandirian pengelolaan keuangan Faskes.
Setelah berubah status dari UPTD menjadi BLUD tahun 2025, 8 puskesmas di Malinau kini menerima langsung dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN.
Total dana kapitasi JKN yang tersebar di 8 puskesmas BLUD senilai Rp 4,5 miliar.
Masing-masing puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menerima dana kapitasi sesuai jumlah pasien terdaftar.
Beralihnya status puskesmas juga memengaruhi angka anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Malinau akhir 2025.
Nota Pengantar Rancangan APBD Perubahan 2025 merinci adanya penurunan target lain-lain pendapatan daerah yang sah.
BACA JUGA :Tahun 2025, Pengawalan Inspektorat Jangkau Desa Hingga Program Koperasi Desa di Malinau Kaltara
Dari target Rp 6,5 miliar direvisi menjadi Rp 2,48 miliar.
“Ada penurunan pendapatan lain-lain yang sah sebesar 61,85 persen. Ini disebabkan peralihan dari pendapatan JKN menjadi pendapatan BLUD,” ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat menyampaikan Nota Pengantar RAPBDP 2025.
Wempi W Mawa menjelaskan menurunnya angka pendapatan ini harus dimaknai sebagai langkah maju.
Sebab, Pemkab Malinau memberikan keleluasaan kepada 8 puskesmas mengelola keuangan.
Pendapatan berkurang disebabkan dana kapitasi tak lagi ditransfer ke kas Pemkab Malinau, melainkan langsung ke kas puskesmas BLUD.
“Ini berhubungan dengan layanan BPJS yang saat ini diserahkan ke puskesmas,” katanya.
Dengan status kemandirian keuangan, 8 puskesmas BLUD tersebut juga dituntut untuk mandiri dalam pengelolaan keuangan dan meningkatkan layanan kesehatan.
Hingga kini, terdapat total 16 FKTP atau puskesmas yang tersebar di seluruh Malinau. Delapan di antaranya telah naik status menjadi BLUD, dan delapan lagi masih berbentuk UPTD atau Unit Pelayanan Teknis Daerah di bawah Dinas Kesehatan PPKB Malinau.
Untuk 8 puskesmas UPTD, dana kapitasi masih dikelola Pemkab Malinau melalui Dinas Kesehatan dengan target pendapatan Rp 2,48 miliar. Ini disebabkan peralihan dari pendapatan JKN menjadi pendapatan BLUD,” ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat menyampaikan Nota Pengantar RAPBDP 2025.













